dipecat dengan tidak hormat
Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH usai menjalani sidang kode etik selama 18 jam. Sambo juga menghilangkan dan merusak barang bukti kejahatan. Terbukti Langgar Kode Etik Petugas Pengawal Tahanan Kpk Langsung Dipecat Tanpa Hormat Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J. . Meski sudah dinyatakan melanggar kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat Ferdy Sambo tetap berupaya untuk melakukan banding atas putusan sidang etik tersebut. Terkait itu pengacara pihak Brigadir J Kamaruddin Simajuntak menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan keluarga Brigadir J. Sebagai tanda PTDH Nur Azis mencoret foto Bripka Deni Rahmat dengan tinta merah. Hasilnya Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat PTDH terhadap Ferdy. Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH